⚖️ Whistleblowing System ISI Yogyakarta

Layanan Pengaduan Pelanggaran dan Integritas Kampus

Bantu kami menjaga lingkungan kampus yang bersih dan transparan. Laporkan segala bentuk pelanggaran atau kecurangan dengan aman, anonim, dan terlindungi.

About

Check our About

Tentang Pengaduan

Unsur Pengaduan

Pengaduan anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :

  • What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
  • Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan.
  • When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
  • Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
  • How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb).

Ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Kerahasiaan Pelapor

Institut Seni Indeonesia Yogyakarta akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena ISI Yogyakarta hanya fokus pada informasi Anda laporkan.
Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini :

  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisi data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan / mengisikan data-data / informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  • Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.

Ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Fitur Utama Sistem

Kami Menjamin Keamanan dan Kerahasiaan Anda

Pelaporan Anonim & Rahasia

Identitas Anda sepenuhnya terlindungi. Anda dapat mengirimkan laporan tanpa rasa khawatir karena sistem kami menjamin kerahasiaan data pribadi Anda.

Keamanan Data Terenkripsi

Semua informasi dan bukti yang Anda kirimkan dienkripsi secara end-to-end, memastikan hanya pihak berwenang yang dapat mengakses laporan Anda.

Sistem Pelacakan Laporan

Setelah melapor, Anda akan menerima nomor tiket unik untuk memantau status dan perkembangan penanganan laporan Anda secara transparan.

Investigasi Independen

Setiap laporan yang masuk akan ditangani dan ditindaklanjuti oleh tim investigasi yang independen, objektif, dan profesional.

Perlindungan Bagi Pelapor

Kami berkomitmen memberikan perlindungan penuh terhadap segala bentuk intimidasi atau tindakan balasan (retaliasi) kepada pelapor.

Komunikasi Dua Arah

Sistem menyediakan sarana komunikasi yang aman antara Anda dan tim investigasi untuk permintaan informasi tambahan tanpa mengungkap identitas.

Call To Action

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Call To Action

Alur Pelaporan WBS

Berikut ini adalah alur pelporan melalui aplikasi WBS ISI





Cara Melapor

Panduan Lengkap untuk Mengajukan Pengaduan

1
Login ke Sistem

Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda yang telah terdaftar.

2
Registrasi (Jika Belum Terdaftar)

Jika belum memiliki akun, klik "Register". Isi data yang diperlukan dan pastikan untuk:

  • Buat Nama Samaran (username) dan kata sandi yang unik.
  • Hindari penggunaan nama yang dapat mengidentifikasi diri Anda.
3
Isi Formulir Pengaduan

Klik "Buat Pengaduan Baru", isi semua kolom yang wajib diisi, dan pastikan informasi memenuhi unsur 4W+1H (What, Where, When, Who, How).

4
Unggah Bukti Pendukung

Lampirkan file bukti seperti foto, dokumen, atau rekaman untuk memperkuat laporan Anda.

5
Kirim & Simpan Nomor Registrasi

Setelah selesai, klik "Kirim". **Catat dan simpan dengan baik Nomor Registrasi** yang muncul untuk melacak status pengaduan Anda.


Pertanyaan Umum (FAQ)

Temukan jawaban atas pertanyaan umum mengenai Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) kami.

Siapa yang dapat melapor?

Seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan dan pegawai dengan perjanjian kerj di lingkungan ISI Yogyakarta yang memiliki informasi dan / atau akses informasi disertai dengan barang bukti atas dugaan terjadinya Pelanggaran.

Siapa yang dapat dilaporkan?

Civitas akademika dan tenaga kependidikan yang diduga sebagai pelaku Pelanggaran.

Apakah kerahasiaan identitas saya aman?

Anda tidak diwajibkan untuk mengungkapkan identitas anda. ISI menjamin dan memastikan adanya perlindungan kerahasiaan pelapor yang menyampaikan laporan indikasi pelanggaran.
Pastikan Anda tidak membagikan samaran, password dan kode unik orang lain.

Apakah saya bisa mengubah laporan saya?

Ya. Anda dapat menubah laporan Anda, tipi hanya untuk lampiran saja. Data pribadi lainnya tidak dapat diubah lagi.

Berapa lama respon atas pelaporan yang disampaikan diberikan kepada pelapor?

Jawabannya/respon atas pelaporan yang disampaikan wajib diberikan dalamkurun paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak pelaporan diterima.

Apa bentuk respon yang diberikan kepada pelapor atas pelaporan yang dismapaikan?

Respon yang diberikan kepada pelapor berupa :

  • Kode unik sebagai identitas laporan.
  • Status sesuai tahapan proses tindak lanjut atas laporan.
  • Pelapor dapat melihat status/tindak lanjut pelaporan pada history pelaporan aplikasi WBS.

Apakah setiap melakukan pelaporan harus membuat dan registrasi username baru?

Hal tersebut tidak perlu dilakukan, satu username dapat melakukan pelaporan lebih dari satu.
Setelah selesai membuat satu pelaporan, anda dapat membuat pelaporan terkait dengan dugaan pelanggaran lainnya dengan memilih "tambah pelaporan".
Masing-masing pelaporan akan mendapatkan kode unik yang berbeda.

Syarat minimal pelaporan untuk mendapatkan respon?

Syarat minimal pelaporan anda di respon untuk ditindaklanuti adalah sedikit:

  • Identitas asli atau samaran Whistleblower.
  • Identitas lengkap Terlapor paling sedikit memuat:
    • Nama lengkap;
    • Jabatan; dan
    • Unit Kerja.
  • Pelaporan berupa:
    • Bentuk Pelanggaran;
    • pihak yang turut terlibat jika ada;
    • tempat kejadian; dan
    • waktu kejadian.
  • Bukti yang menunjukkan atau menjelaskan dugaan Pelanggaran berupa:
    • Dokumen;
    • Gambar;
    • Rekaman audio/visual; atau
    • bukti lainnya.

Contact

Contact Us

Address

Jl. Parangtritis Km. 6.5 Sewon, Bantul, Yogyakarta, 55188
Indonesia

Call Us

0274-379133, 373659

Email Us

arts@isi.ac.id

Loading
Your message has been sent. Thank you!